Satgas Anti-Mafia Bola langsung bergerak cepat. Baru kurang lebih sepekan, satuan yang dibentuk Polri ini sudah menersangkakan sejumlah nama-nama pegiat sepak bola Indonesia.
Dilansir dari Tribunnews.com (29/12/2018), Satgas Anti-Mafia Bola sudah menangkap empat nama. Mereka ialah Priyanto (mantan anggota Komisi Wasit PSSI), Anik Yuni Artika Sari (wasit futsal), Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI), dan Dwi Irianto alias Mbah Putih (mantan Ketua Asprov PSSI DIY).
Ditangkapnya Johar Lin Eng sebagai tersangka, menjadi keran investigasi bagi Satgas Anti-Mafia Bola untuk memeriksa sejumlah petinggi PSSI. Kasus ini seolah menjadi contoh, jika federasi sepak bola Indonesia itu tidak bersih.
Terbukti, Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa Sekjen PSSI, Ratu Tisha pada 28 Desember 2018 lalu. Namun karena belum selesai, Ratu Tisha akan kembali dipanggil pekan depan.
Lantas, apakah berani Satgas Anti-Mafia Bola memeriksa seorang Ketum PSSI, Edy Rahmayadi dalam kasus ini? Jawaban Polri tentu cukup masuk akal.
Dilansir dari Bola.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, Dedi Prasetyo menyebut hal itu bisa saja terjadi. Hanya saja, tetap menunggu perkembangan di lapangan.
"Ya nanti. Akan tetapi, (pemanggilan Ketua Umum PSSI) tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini dan pemeriksaan pada tersangka yang sudah ditetapkan," kata Dedi Prasetyo, seperti dilansir dati Bola.com.
Sedianya, pemanggilan kepada pengurus PSSI tak lain untuk mengetahui soal regulasi sistem kompetisi di Indonesia. Sekaligus, melihat tanggung jawab PSSI terkait adanya skandal pengaturan skor tersebut.
"Kami juga akan menanyakan tanggung jawab PSSI sebagai organisasi yang mewakili persepakbolaan di Indonesia. Otomatis dari sisi regulasi dan sistem, PSSI akan mengawasi itu. Termasuk wasit, pemain, yang juga masih berada di bawah kendali PSSI," tutup Dedi.