Kuasa hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoaks, Eggi Sudjana, mengancam akan menduduki kantor Bawaslu RI, jika laporannya terkait dugaan kebohongan capres 01 Jokowi yang disampaikan pada debat capres pada 17 Februari 2019 yang lalu tidak ditindaklanjuti.
“Jadi, kalau keputusan Bawaslu bilang tidak temukan pelanggaran, kita harus gimana? Kita duduki Bawaslu,” tegas Eggi di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2019)
Lantas, bagaimana jawaban Bawaslu?
Dengan santai, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengaku pihaknya merasa senang jika ada pihak yang memperhatikan dan mengkritisi kinerja Bawaslu.
“Yah, tanyakan ke yang berniat (menduduki Bawaslu). Kita dalam posisi pertama, senang saja ada para pihak yang memperhatikan dan mengkritisi kita,” kata Afifuddin di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Afifuddin menyebut dalam proses penanganan laporan, pihaknya akan memperlakukan sama semua kasus yang dilaporkan ke Bawaslu.
“Dugaan-dugaan pelanggaran yang disampaikan ke kita, kita akan tangani sesuai dengan aturan dan undang-undang yang sudah mengaturnya,” tegas Afiffuddin seperti dikutip telusur.co.id (7 Maret 2019).
Sebuah jawaban yang cukup cerdas dari Bawaslu. Sebagai lembaga yang sah untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu, Bawaslu memang harus menggunakan UU dan peraturan sengaja rujukan. Bawaslu tak boleh takut oleh tekanan massa.
Lagian, dugaan kebohongan Jokowi di Debat Putaran II yang digelar KPU merupakan event politik sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pilpres 2019. Kalau Jokowi diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu pasti sudah kena semprit.
Melawan Negara?
Soal melaporkan ke Bawaslu, tentu menjadi hak setiap orang atau kelompok masyarakat untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat. Namun, tak boleh ada pihak mana pun yang memaksakan kehendak, apalagi sampai mengancam bakal menduduki kantor Bawaslu.
Indonesia merupakan negara hukum di mana setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum (equality before the law). Ini artinya, kalau ada pihak yang mengancam lembaga pengawas Pemilu sama saja melawan negara.
Saat ini Bawaslu tentu juga sedang melakukan pendalaman terhadap materi laporan. Ada banyak pertimbangan yang dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan, apalagi hari H pelaksanaan Pilpres 2019 sudah di ambang pintu.
Jangan sampai Pilpres 2019 gagal hanya lantaran ada pihak-pihak tertentu yang diduga punya skenario "jahat" untuk membikin Pilpres gagal dengan cara mendelegitimasi lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu.