Komdis PSSI secara resmi menjatuhkan hukuman kepada Persebaya Surabaya terkait kerusuhan pertandingan Persebaya vs Arema Fc beberapa waktu lalu yang digelar di Stadoin Gelora Bung Tomo.
Komdis memberikan Persebaya tiga SK berdasarkan poin yang dilanggar pada pertandingan klasik tersebut. Masing-masing SK itu adalah nomor 033/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, nomor 034/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, dan nomor 035/L1/SK/KD-PSSI/V/2018.
Dan berikut rincian denda Persebya yang dijatuhkan Komdis PSSI. Dikutip dari PSSI.org ( 12/5/18 ) :
Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Suporter Persebaya Surabaya melakukan pelemparan botol, penyalaan flare, penyalaan smoke bom, maskot mengacungkan jari tengah ke pemain Arema, Pembalikan nama Arema FC di papan skor
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000
Selain hal itu pemain Persebaya Surabaya, Oktafianus Fernando di denda 10 juta rupiah karena di dakwa mengangkat kaki terlalu tinggi sehingga mengenai pemai lawan. Oktafianus juga disanksi dua larangan bermaun sebanyak dua pertandingan.
Melihat sanksi yang dijatuhkan kepada Persebaya Surabaya rasanya ini tak adil, apakah Komdis PSSI sudah gila, kita berkaca dari kericuhan yang terjadi pada pertandingan Arema Fc vs Persib Bandung, permainan sempat dihentikan kerena ada kericuhan didalam lapangan dan pelemparan benda keras yang mengakibatkan kepala Mario Gomez pecah.
Dikutip dari bola.com ( 12/5/18 ) Komdis PSSI hanya menjatuhkan denda sebayak 300 juta rupiah kepada pihak manajemen Arema Fc.
Bagaimana Ucers? Berikan pendapat dan komentar kalian dibawah.
Sumber : UC News