INILAHCOM, Jombang- Tiga oknum supoter Arema Indonesia diringkus aparat Polres Jombang lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap M Fikri Dayatullah (15), pelajar asal Desa Godong, Kecamatan Gudo, Jombang.
"Setelah kita lakukan pengejaran, akhirnya kita berhasil menangkap tiga oknum Aremania. Mereka kita tangkap di rumahnya, yakni di Kecamatan Klojen, Kodya Malang," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi, Minggu (29/7/2018).
Ketiganya bernama Agus Susilo (26), Adi Setiawan (25), dan Hekmawan Muharam Aksandi (19).
Pengeroyokan itu bermula dari rombongan Aremania dalam perjalanan pulang usai menyaksikan pertandingan liga 3 antara PSID Jombang melawan Arema Indonesia.
Sepanjang perjalanan pulang, oknum Aremania ini bertindak brutal. Mereka mengejar warga Jombang yang mengenakan kaos Bonek. Maklum saja, pendukung PSID Jombang juga pendukung Persebaya.
Nah, saat melintas di Jl Raya Dusun Sokopuro, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, mereka melihat Fikri yang hendak menyeberang jalan. Saat itu, korban memakai baju Persib Bandung.
Mereka turun dari motor dan mobil. Selanjutnya, mengeroyok Fikri secara beramai-ramai hingga babak belur. Beruntung, polisi segera menyelamatkannya. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Jombang guna perawatan. Dia menderita patah tulang bagian tangan.
"Sementara tiga pelaku kita tangkap. Masih ada sejumlah pelaku yang menjadi buron. Kita sudah mengantongi identitas mereka. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama. Juga pasal pasal 80 ayat 2 UU no. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutupnya.[beritajatim]