Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis keputusan resmi terkait sanksi yang diterima Persib Bandung akibat dinilai banyak melakukan kesalahan pada laga pekan ke-23 Liga 1 2018 kontra Persija Jakarta, Minggu (23/9), di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Imam Nahrawi, angkat bicara menanggapi hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI tersebut. Imam mengancam PSSI agar tidak tebang pilih dalam menjatuhkan sanksi kepada seluruh klub yang berada di bawah naungan federasi sepakbola Indonesia itu.
Imam mengaku belum membaca langsung laporan hasil sidang PSSI per tanggal 1 Oktober 2018 tersebut. Meskipun begitu ia menegaskan jika keadilan harus ditegakkan setinggi-tingginya.
"Jadi tidak hanya katakanlah Persib, tapi juga klub-klub lain yang melakukan seperti itu ya harus dihukum setimpal juga. Jangan pilih kasih, itu intinya. Tidak hanya berlaku untuk Persib, jadi klub-klub lain harus mendapat tindakan yang sama," ujar Menpora RI, seperti dilansir CNNIndonesia.com (02/10/2018).
"Saya belum tahu alasannya apa, karena saya harus baca kronologisnya dulu sampai temuan PSSI itu seperti apa. Baru kami simpulkan. Karena kami harus memberikan ruang kepada tim yang kami bentuk juga untuk melihat sanksi yang telah dikeluarkan PSSI," tambah Imam.
"Karena, kami harus memberi ruang kepada tim yang telah saya bentuk untuk melihat sanksi yang telah dikeluarkan PSSI."
Sebelumnya Kemenpora juga telah membentuk tim investigasi untuk mendalami kronologi kejadian serta membandingkan dengan berbagai pelanggaran suporter klub lain.
Jika keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI ternyata banyak ditemukan unsur subjektif, bukan tidak mungkin Kemenpora akan mempertimbangkan untuk membekukan kembali PSSI seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2015 silam.
Manajemen Persib sendiri menilai jika sanksi yang diterima timnya sangat tidak adil dan penuh rekayasa. Alhasil, kubu Maung Bandung akan segera melayangkan banding karena melihat banyak kejanggalan pada 9 poin sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI.